Kriminalitas Kalteng
Kacab BMT UGT Nusantara Katingan Kalteng Ditangkap Polisi, Bobol Brankas Uang Kantor Miliaran Rupiah
Oknum Kacab Koperasi BMT UGT Nusantara Kabupaten Katingan Kalteng, inisial AR (45) diamankan polisi akibat ulahnya curi uang kantor miliaran rupiah.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Oknum Kepala Cabang (Kacab) Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Unit Gabungan Terpadu, BMT UGT Nusantara, Kabupaten Katingan Kalteng, berinisial AR (45) diamankan polisi.
Tersangka AR diduga kuat terlibat aksi pencurian uang Rp1,2 miliar dan emas 15 gram yang disimpan dalam lemari besi (brankas) kantor koperasi BMT UGT.
Informasi terhimpun, sebelumnya uang Koperasi BMT UGT Nusantara hingga Rp 1,2 miliar lebih dilaporkan hilang di kantor BMT UGT Jalan Tjilik Riwit Km 15, RT.01 RW 01, Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalteng.
Polres Katingan kemudian berhasil mengungkap kasus pencurian uang miliaran rupiah dari brankas BMT UGT Nusantara, bahkan mengamankan diduga pelakunya yang ternyata melibatkan oknum orang kantor setempat.
Baca juga: Geger Temuan Mayat Pria Membusuk di Parit Jalan Desa Penyang Telawang Kalteng, Polisi Masih Lidik
Baca juga: Frustasi Putus Cinta Seorang Pemuda Nekat Mau Bunuh Diri, NyarisTerjun dari Jembatan Kahayan Kalteng
Baca juga: Waspada, Setelah Begal Payudara, Kini Ada Teror Begal Bumil, Pria Misterius Pukuli Perut Ibu Hamil
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Jumat (23/4/2021) membenarkan, pihaknya menangkap pelaku pencurian tersebut AR (45) yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) BMT UGT Nusantara Kereng Pangi.
Dia mencoba membakar kantor koperasi untuk menghilangkan jejak agar seolah-olah terjadi kebakaran sehingga menyebabkan uang dalam berangkas hilang.
"Pelaku diamankan di wilayah Kota Palangkaraya karena beralasan mengantar istrinya berobat sehingga bertolak dari Katingan ke Palangkaraya ,” beber Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.
Kronologisnya, ujar Kapolres, awal mulanya, gedung kantor Koperasi BMT UGT Nusantara mengalami kebakaran, dari kejauhan terlihat kepulan asap yang tebal dari arah kantor tersebut.
Kemudian Imansyah Saputra yang juga karyawan koperasi memberitahukan kejadian itu kepada Kacab, lalu mereka berdua bersama-sama menuju kantor.
Setibanya, di kantor koperasi Imansyah langsung melakukan pengecekan ke dalam kantor tersebut. Dia tiba-tiba berteriak, maling-maling, karena kondisi brankas terbuka.
"Apalagi isi berangkas berupa uang dengan total sekitar Rp 1,2 Miliar lebih, Emas 15 gram dan buku tabungan BRI milik Kantor koperasi dengan saldo kurang lebih Rp 5.8 Juta sudah raib," ujarnya.
Hasil olah TKP diperoleh bukti petunjuk, kemudian penyidik berkeyakinan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya menghilangkan jejak atau mengelabui aparat Kepolisian yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Petugas kemudian mengintrogasi pelaku hingga akhirnya mengakui perbuatannya, kemudian memberitahukan bahwa semua barang bukti uang curian masih disimpan di rumahnya.
Tim langsung menuju tempat tinggal pelaku yang berada di Jalan Berdikari gang Anugrah RT.10 Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir .
"Di rumah pelaku ditemukan barbuk tumpukan uang sejumlah Rp. 1.239.541.000 disimpan di atas variasi plafon rumah di ruang tamu dan satu gelang emas seberat 15 gram disimpan dalam kaleng bekas cat,"pungkasnya.
Motif tersangka nekat curi uang kantor diakuinya karena sakit hati kepada pihak BMT UGT Nusantara yang dikatakan memotong gajinya selama beberapa bulan terakhir dari Rp 10 juta menjadi Rp 4 juta per bulan.
(tribunkalteng.com / faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/pengungkapan-kasus-pencurian-uang-bmt-unit-gabungan-terpadu-nusantara-kabupaten-katingan-kalteng.jpg)