Ramadhan 2021

Tidak Mampu Tahan Nafsu, Berhubungan Intim di Siang Hari Ramadhan 2021, Apa yang Harus Dilakukan?

Bagaimana bila karena tidak mampu menahan nafsu sehingga hubungan intim di siang hari saat Ramadhan, terjadi, apa yang harus dilakukan? 

Editor: Dwi Sudarlan
Ist/Tribun Timur
Ilustrasi puasa Ramadhan 

Abu Hurairah berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi saw.

Ketika kami dalam situasi yang demikian, ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw bertanya: Di mana orang yang bertanya tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini).

Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan sedekahkanlah.

Ia berkata: Apakah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada aku, hai Rasulullah.

Demi Allah, tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku.

Maka tertawalah Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya, kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu kepada keluargamu.” [HR. Al Bukhari).

Dikutip dari muhammadiyahlamongan.com, 1 mud ialah senilai 0,6 kilogram dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.

Namun apabila masih tidak mampu membayarkan, maka kifarah tersebut tidak gugur.

Hal itu tetap menjadi tanggungan bagi yang melakukan dan pada saat memiliki kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka perlu dilakukan dengan segera. (*)

kel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Bersenggama di Siang Hari Ramadhan 2021, Ini Denda Wajib Dibayar 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved