Berita Nasional
Diberikan Lebih Cepat dan Jumlahnya Utuh, Simak Update Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2021
Diberikan lebih cepat dan jumlahnya Utuh, simak update besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2021
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kapan THR PNS 2021 cair? Kabar gembira bagi PNS (pegawai negeri sipil), tahun ini pemerintah akan lebih cepat memberi THR (tunjangan hari raya) yakni 10 hari sebelum Lebaran 2021, jumlahnya utuh tanpa potongan, berikut update atau kabar terbaru THR dan gaji ke-13 PNS 2021.
Pada artikel ini juga ada rincian tunjangan dan besaran yang akan diterima.
Tahun ini, pemerintah berjanji akan membayar THR PNS 2021 secara penuh alias tanpa potongan seperti tahun lalu.
Tak hanya itu, THR PNS 2021 akan cair lebih cepat yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Hal tersebut dipastikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Kapan THR dan Gaji Ke-13 PNS 2021 Cair? Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Dibayar Utuh
Baca juga: Bank Indonesia Serukan Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Digunakan sebagai THR Idul Fitri 1442 H
Baca juga: Viral, Tawuran Bersenjata Sarung Berisi Kerikil dan Gear Saat Sahur di Surabaya, Konten Youtube?
"Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Besaran THR PNS nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000