Berita Kriminal

1 Keluarga Anggota Jaringan Narkoba Internasional: Ibu dan Menantu Ditangkap, Anak Masih Buron

Diduga menjadi anggota jaringan narkoba internasional, seorang ibu dan menantu ditangkap polisi, sementara sang anak masih buron

Editor: Dwi Sudarlan
klikpositif.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

TRIBUNKALTENG.COM, BIREUN - Diduga menjadi anggota jaringan narkoba internasional, seorang ibu dan menantu ditangkap polisi, sementara sang anak masih buron.

Keluarga dari Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini tidak pantas ditiru, betapa tidak di keluarga tersebut, sang ibu, anak perempuan dan menantunya adalah anggota jaringan peredaran narkoba internasional.

Ketiganya secara diam-diam mendatangkan narkoba jenis sabu dari luar negeri untuk diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Untung saja aksi tidak terpuji keluarga itu bisa dibongkar polisi.

Baca juga: Patroli Polda Kalteng Amankan 5 Remaja Diduga Usai Pesta Narkoba di Kawasan Pasar Besar Palangkaraya

Baca juga: Akun Instagram Pemain Sinetron Jeff Smith Banjir Komentar Netizen Usai Pesinetron JS Dibekuk Polisi

Baca juga: Banyak Keutamaan Jika Rutin Diamalkan, Doa dan Dzikir Petang Jelang Buka Puasa Ramadhan

Sang ibu berinisial MAR dan  menantu laki-lakinya tertangkap, sementara anak perempuannya yang bernisial ND masih buron.

MAR dan menantunya ditangkap di lokasi berbeda.

MAR ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Besar, beberapa hari yang lalu.

Sementara suami ND ditangkap Satresnarkoba Polres Bireuen.

ND sendiri masih buron, tapi sempat menitipkan anaknya ke salah satu kerabatnya di Bireun. 

"Kami saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi seperti dikutip dari Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut Iptu Sunardi, pihaknya menemukan sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram yang diamankan dari tangan MAR merupakan titipkan dari ND.

Jaringan internasional

Iptu Sunardi menerangkan, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu.

Ironisnya, ucapnya, jaringan ini melibatkan satu keluarga.

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu.

Selain narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN bersama satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen, Kamis (8/4/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satu Keluarga Asal Aceh Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional, Polisi: Istri Masih Buron

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved