Ramadhan 2021

Aturan Baru Umrah saat Ramadhan 2021, Ada 3 Kategori Jemaah yang Diizinkan Pemerintah Arab Saudi

Bagi yang akan umrah Ramadhan 2021, ada aturan baru tentang tiga kategori jemaah umrah yang mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi

Editor: Dwi Sudarlan
AFP
Jemaah melakukan ibadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (13/3/2021) lalu 

TRIBUNKALTENG.COM - Bagi yang berencana melakukan umrah selama Ramadhan 2021, ada aturan baru tentang tiga kategori jemaah umrah yang mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi.

Senin (5/4/2021), Pemerintah Arab Sausi merilis aturan baru mengenai ibadah umrah selama bulan Ramadan 2021.

Disebutkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan ada tiga kategori jemaah yang boleh menjalankan ibadah di Mekah.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, tiga kategori tersebut adalah:

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin

Kedua, orang-orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19)

Ketiga, mereka yang telah disuntik vaksin dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya. 

Baca juga: Ramadhan 2021 Sebentar Lagi, Kemenkes Rencanakan Vaksinasi Covid-19 Siang dan Malam

Baca juga: Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Digabung Puasa Senin-Kamis? Batas Waktunya? Begini Pendapat Para Ulama

Baca juga: Hindari Makanan dan Minuman yang Bersifat Merangsang Saat Puasa Ramadhan 2021, Ini Daftarnya

Hanya orang-orang yang masuk kategori itu yang berhak mendapat izin umrah serta menjalankan sholat di Masjidil Haram di Kota Suci Mekah.

Demikian pula untuk orang-orang yang ingin masuk ke Masjid Nabawi di Kota Suci Madinah.

Aturan tersebut akan dimulai pada akhir bulan April 2021.

Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan berapa lama aturan itu akan berlangsung, apakah hanya selama Ramadhan atau hingga akhir tahun.

Namun, Kementerian berharap, diberlakukannya kebijakan baru secara efektif dapat meningkatkan kapasitas operasional di Mekah dan Madinah.

Pengumuman terkait aturan baru muncul setalah Raja Salman mengganti Menteri Haji dan Umrah pada bulan lalu.

Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan mengalami penurunan drastis kunjungan jemaah haji.

Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Menteri Haji dan Umrah.

Dia digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).

Pada akhir Juli 2020, kerajaan telah membatasi ziarah mengingat angka tambahan kasus Covid-19 dunia terus mengalami peningkatan.

Hanya 10.000 warga muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk menjalankan rukun kelima Islam.

Angka itu jauh dari jumlah jemaah yang ziarah pada 2019, yaitu 2,5 juta umat muslim.

Untuk tahun ini, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan berapa banyak kuota jemaah yang diizinkan ke Kota Suci.

Namun, menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya peziarah yang divaksinasi yang kemungkinan besar akan diizinkan tahun ini.

Sekadar informasi, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi dan 6.700 kematian akibat Covid-19 pada Selasa (6/4/2021).

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan telah memberikan lima juta dosis vaksin virus corona di negara dengan populasi lebih dari 34 juta itu. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Tiga Kategori Jemaah yang Diizinkan Umrah Selama Ramadan, Menurut Aturan Baru Pemerintah Arab

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved