Ramadhan 2021

Tarawih Ramadhan 2021 dan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied 1442 H Boleh Berjemaah di Luar Rumah

Akhirnya pemerintah memperbolehkan Sholat Tarawih Ramadhan 2021 dan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied 1442 H berjemaah di luar rumah

Editor: Dwi Sudarlan
WARTAKOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Umat Islam mejalankan Ibadah Salat Tarawih di Masjid KH Hasyim Ashari, Jakarta Barat, sebelum pandemi covid-19 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Akhirnya pemerintah memperbolehkan umat Islam melaksanakan Sholat Tarawih Ramadhan 2021 dan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied 1442 H dilaksanakan berjamaah di luar rumah pada tahun inii.

Sebelumnya Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan Sholat Tarawih berjamaah bisa dibagi 2 shif.

Di Jakarta, Senin (5/4/2021),Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy mengatakan, masyarakat diperbolehkan menggelar Shalat Tarawih secara berjemaah selama pelaksanaan Ramadhan 2021.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden.

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Baca juga: Amalan-Amalan Ringan tetapi Besar Pahalanya saat Ramadhan Seperti yang Dicontohkan Rasululllah SAW

Baca juga: Definisi, Tujuan dan Dasar Perintah Puasa Ramadhan dalam Al Quran, Jaminannya Surga

Baca juga: Doa-doa yang Sebaiknya Dipanjatkan Agar Mendapat Berkah Bertemu Bulan Ramadhan 2021

Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," tegas Muhadjir.

Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah.

Akan tetapi, jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu. "Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir.

Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.

"Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini," tambah Muhadjir.

Bagaimana dengan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied

Muhadjir Effendy juga memastikan bahwa ibadah sholat Idul Fitri 1442 Hijriah boleh dilaksanakan secara berjemaah pada Lebaran 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved