Larangan Mudik 2021

Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021 Saat Libur Lebaran 2021

Masyarakat dilarang meninggalkan daerahnya saat libur Lebaran 2021, mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tayang:
Editor: Anjar
Faturahman
Arus balik dan mudik lebaran.Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021 

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.

Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved