Wisata Kalsel

Wisata Kalsel, Objek Wisata Liyu Balangan Kalsel Ditutup Hingga 14 Hari ke Depan

Menyusul adanya PPKM Berbasis Mikro yang diperketat pada wilayah Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel, Satgas Covid 19 Kabupaten B

Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/isti rohayanti
Tim Redaksi Banjarmasin Post menikmati sensasi pemandian pada objek wisata Watu Badinding, Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN- Menyusul adanya PPKM Berbasis Mikro yang diperketat pada wilayah Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel, Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan bergerak aktif.

Tak hanya pembatasan kegiatan masyarakat sekitar, aktivitas yang dibatasi juga merujuk pada tempat-tempat yang rentan kerumunan. Beberapa di antaranya adalah tempat wisata, begitu pula dengan pasar Halong.

Kapolsek Halong, Iptu Krismianto menerangkan, pihaknya aktif memberikan himbauan kepada warga di Kecamatan Halong. Terutama mengenai protokol kesehatan. Begitu pula pembatasan aktivitas di tempat wisata.

"Kami hanya memberikan himbauan dan ini untuk keamanan masyarakat. Baiknya pula sementara waktu kawasan wisata ditutup," ucap Kapolsek, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Wabah Corona Kalteng, Penularan Covid-19 Palangkaraya Tinggi, Sehari Capai 89 Orang

Penutupan tempat wisata di Kecamatan Halong ini tentunya dijalankan oleh para pengelola. Satu diantaranya adalah kabar ditutupnya objek wisata Batu Badinding Desa Liyu sementara waktu.

Pengumuman penutupan tempat wisata itu disampaikan oleh Ketua Pokdarwis Ranu Liyo Desa Liyu, Megi. Ia mengunggah surat pemberitahuan tersebut di akun Facebook pribadi miliknya yang bernama Megi Liyu Blg.

Dalam lembaran pemberitahuan tersebut, dituliskan mengenai upaya pihak Desa Liyu untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang datang ke Desa Liyu.

Isinya, sehubungan dengan telah dilaksanakannya pembatasan masyarakat di pada satu desa yang ada di Kecamatan Halong yakni Desa Kapul, dan demi meminimalisir mobilisasi aktivitas masyarakat ke Desa Liyu untuk mencegah klaster baru, maka objek wisata di Desa Liyu ditutup selama 14 hari. Terhitung per tanggal 18 Maret 2021.

Kemudian apabila batas waktu berakhir, tergantung situasi dan kondisi uang selanjutnya akan disampaikan secara resmi melalui laman akun Facebook Liyu_deah dan Ig @deah_liyu.

Selain objek wisata Desa Liyu, sejumlah objek wisata lainnya yang ada di Kecamatan Halong diimbau untuk ditutup. Secara keseluruhan jelas Kapolsek Halong, penutupan tempat wisata ini tentunya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Halong, umumnya pada Kabupaten Balangan. (Tribunkalteng.com/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved