Berita Nasional
Heboh Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Tak Setuju
Belakangan heboh isu presiden 3 periode. Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Isu perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode belakang jadi heboh. Isu itu pertama kali disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, belum lama ini.
Menteri Koordinator Bbidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.
Menurut Mahfud, salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru dibubarkan dan adanya Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya.
Baca juga: Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kenalkan Hotel Kapsul, Tarif Menginap Mulai dari Rp 200 Ribu
Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Selasa 16 Maret 2021: Taurus Ada Kekecewaan, Virgo Raup Untung
MPR, kata Mahfud, kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasinya menjadi dua periode saja.
Ia pun menegaskan lembaga negara yang berwenang mengubah aturan terkait masa jabatan presiden tersebut adalah MPR dan bukan presiden.
Mahfud juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju jika aturan terkait masa jabatan presiden tersebut diamandemen lagi.
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Bahkan pada 2/12/2019 (Jokowi) mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Senin (15/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-mahfud-md_20171206_191642.jpg)