Kriminalitas di Tangerang

Diputus Cinta, Seorang Pria di Tangerang Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

Gegara diputus cinta, seorang pria berinisial AM (30) nekat membakar rumah mantan pacarnya di Tangerang. Pelaku kini ditangkap polisi

Tayang:
Editor: Anjar
kompas.tv
Tangkapan layar tayangan Kompas Pagi yang menampilkan garis polisi masih terpasang di depan rumah yang berada Perumahan Sari Bumi Indah, Curug, Tangerang usai dibakar seorang pria. (Sumber: Kompas TV) 

TRIBUNKALTENG.COM, TANGERANG SELATAN - Gegara diputus cinta, seorang pria berinisial AM (30) nekat membakar rumah mantan pacarnya. Aksinya terungkap berkat rekaman CCTV tetangga korban.

Kini pelaku telah ditangkap polisi karena membakar rumah keluarga mantan pacarnya di Perumahan Sari Bumi Indah, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (9/3/2021) lalu.

Pelaku diduga nekat membakar rumah lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya kandas dengan sang mantan pacar.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Berakhir Besok, Simak Jadwal Pengumumannya

Baca juga: Vicky Prasetyo Resmi Nikahi Kalina Ocktaranny, Disiarkan Langsung di Youtube

"Iya, tidak terima diputuskan. Tersangka inisial AM," ujar Angga melalui pesan singkat, Jumat (12/3/2021) malam.

Menurut Angga, AM membakar rumah sang mantan pacar dengan menyiramkan bensin ke salah satu ruangan dari luar rumah dan memantik api.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah tersebut.

"Pakai bensin pertalite dimasukkan ke plastik. Kemudian dituang dan membakarnya dengan korek api kayu," ungkapnya.

Saat ini, AM sudah ditahan di Mapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ditahan di Polsek Curug. Pasal 187 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun," kata Angga.

Aksi pembakaran rumah tersebut juga terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam video berdurasi 48 detik yang diterima Kompas.com, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial AM berdiri sendirian di depan rumah korban.

Tak lama kemudian pelaku terlihat melempar sesuatu hingga api langsung menyala dan membakar rumah. Usai melakukan aksinya, AM terlihat langsung melarikan diri dari lokasi.

Baca juga: Peneliti Australia Bingung Jokowi Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat

Baca juga: Wabah Corona Kalteng, Kapuas Kalteng Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Ini Capainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putus Cinta, Seorang Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved