Pencurian Kalsel
Pencurian Kalsel, Petugas Gabungan Bekuk Pelaku Pembobolan SD Telaga Purun Paringin
Pencurian Kalsel, Nekat membobol Sekolah Dasar di Kecamatan Paringin, AR (21) kini rasakan sel tahanan. Ia ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN- Pencurian Kalsel, Nekat membobol Sekolah Dasar di Kecamatan Paringin, AR (21) kini rasakan sel tahanan. Ia ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Paringin pada Rabu (10/3/2021) dinihari.
AR dibekuk di Desa Batumandi oleh petugas kepolisian. Ia diamankan pasca dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kehilangan dari pihak sekolah.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid melalui Kapolsek Paringin, AKP Eko Budi Mulyono menerangkan, AR diduga telah melakukan pencurian di Sekolah Dasar Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan.
Lelaki yang juga tinggal di Desa Telaga Purun ini mencuri sejumlah peralatan elektronik yang merupakan aset sekolah.
Baca juga: Inilah Lika-liku Peternak Kambing Tanahlaut, Kegirangan Saat Ternak Melahirkan
Diketahui pula, kondisi ruangan yang dimasuki oleh AR merupakan ruang guru. Dimana kerusakan terjadi pada bagian jendela.
"Setelah hasil penyelidikan, AR menjadi tersangka pada kasus pembobolan SD Telaga Purun. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan akan diproses lebih lanjut," ucap AKP Eko, Kamis (11/3/2021).
Pencurian yang dilaporkan terjadi pada 8 Maret 2021. Saat itu, pelapor, yakni Syahril melihat kerusakan pada bagian jendela ruang guru. Setelah dicek ke dalam ruangan, terlihat ruang guru telah berantakan.
Sejumlah fasilitas sekolah telah hilang. Di antaranya satu unit LCD komputer, satu unit CPU komputer, satu unit LCD proyektor, satu unit reserver digit dan satu tas berisikan perlengkapan olah raga.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 16.300.000. Sementara AR dikenakan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana.
(Tribunkalteng.com/isti rohayanti)