Miras Kalsel
Miras Kalsel, Polsek Aluh-aluh Amankan Dua Warga Kedapatan Bawa Minuman Alkohol
Miras Kalsel, Laksanakan Giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran miras. Polsek Aluh-Aluh amankan dua pria kedapatan memiliki dan menju
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Miras Kalsel, Laksanakan Giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran miras. Polsek Aluh-Aluh amankan dua pria kedapatan memiliki dan menjual alkohol di kediamannya.
Dalam giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Aluh-Aluh, IPTU Simon Jumadi, SE tersebut, diketahui dua pria terjaring dalam giat tersebut adalah A (46), warga Desa Aluh Aluh Besar, Rt 02, Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar dan W (50), warga Desa Aluh-Aluh Besar, Rt 04, Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Aluh-Aluh, IPTU Simon Jumadi, SE mengatakan, setelah kami lakukan giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Aluh-Aluh, ditemukan 58 botol alkohol 95 persen cap Gadjah isi 100 ml.
"Dari tangan A (48) ditemukan 48 botol alkohol 95 persen, sementara dari W(50) ditemukan 10 botol," ungkap Simon, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Pencurian Kalsel, Petugas Gabungan Bekuk Pelaku Pembobolan SD Telaga Purun Paringin
Sambung Simon, adapun Giat Operasi Pekat dengan sasaran miras ini adalah dalam rangka untuk mencegah, mengantisipasi serta menekan terjadinya penyalahgunaan alkohol di wilayah hukum Polsek Aluh-Aluh.
Dengan temuan tersebut, Simon menuturkan, kedua Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Aluh-Aluh untuk proses lebih lanjut.
Dikesempatan tersebut dirinya mengimbau kepada masyarakat, hendaknya untuk tidak menjual alkohol atau jenis apapun yang dilarang atau tidak memiliki izin.
(Tribunkalteng.com/Siti Bulkis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/miras-kalsel-w50-warga-desa-aluh-aluh-besar1111.jpg)