Sarang Walet Kalteng

Sarang Walet Kalteng, Kontribusi Pajak Sarang Burung Walet Untuk PAD Palangkaraya Meningkat

Sarang burung walet Kalteng, kepercayaan masyarakat Kota Palangkaraya, khususnya yang memiliki bangunan panangkaran sarang burung walet memberikan kon

Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com / faturahman
Bangunan Sarang Burung Walet di Kota Palangkaraya terus bertambah sehingga PAD sektor ini juga meningkat. Salah satu lokasi banguan yang ada di Pahandut Seberang Palangkaraya. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sarang burung walet Kalteng, kepercayaan masyarakat Kota Palangkaraya, khususnya yang memiliki bangunan panangkaran sarang burung walet memberikan kontribusi besar pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Bangunan sarang burung walet yang makin banyak dibangun di Kota Palangkaraya, dan panen sarang burung walet yang hingga, Rabu (10/3/2021) terus dilakukan oleh masyarakat yang ada di sejumlah Kecamatan Kota Palangkaraya menyumbangkan pendapatan besar untuk PAD.

Informasi terhimpun, dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya, bangunan sarang burung walet yang berdiri di Palangkaraya saat ini jumlahnya mencapai 700 unit yang banyak tersebar di Kecamatan Jekanraya, Pahandut dan Sebangau.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kawasan Pertanian Food Estate Kalteng

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban , saat ditanya tantang kontribusi sarang burung walet bagi pendapatan asli daerah mengakui, hingga saat ini terus bertambah.

Bahkan sebut dia, pajak dari sarang burung walet yang masuk ke kas daerah Kota Palangkaraya, mencapai Rp500 juta."Awalnya kontribusi dari sarang burung walet tersebut hanya mencapai Rp120 juta lebih, tetapi saat ini naik mencapai 316 persen," ujarnya.

Memurut Aratuni, kenaikkan pajak sarang burung walet tersebut, karena adanya kepercayaan yang tinggi yang diberikan oleh pemilik bangunan sarang burung walet untuk membayar kewajibannya kepada Pemerintah Kota Palangkaraya. (Tribunkalteng.com / faturahman).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved