Pencurian Kalsel
Pencurian Kalsel, Kepepet Tak Ada Kerjaan, Tejo Terpaksa Nyolong Handphone
Pencurian Kalsel, Nasib kelam menyelubungi kehidupan Sotejo (40). Risiko terkurung di penjara kini membentang di hadapannya akibat ulahnya mencuri han
Penulis: Idda Royani | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Pencurian Kalsel, Nasib kelam menyelubungi kehidupan Sotejo (40). Risiko terkurung di penjara kini membentang di hadapannya akibat ulahnya mencuri handpone (HP).
Sejak Senin malam lalu warga Desa Tajaupecah RT 09, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), itu mendekam di sel tahanan Polsek Pelaihari.
Pantauan banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/3/2021) siang, lelaki berperawakan kecil itu tampak bugar ketika dituntun penyidik ke luar ruangan sel tahanan untuk dimintai keterangan lanjutan di ruang Unit Reskrim.
Mengenakan kaus tahanan warna orange bermasker hitam, bola mata lelaki yang kerap disapa Tejo itu terlihat sayu. "Saya menyesal, sungguh menyesal sekali," ucapnya lirih.
Baca juga: Shireen Sungkar Ungkap Kebingungan di Awal Pernikahan dengan Teuku Wisnu Cuma Perkara Ini
Ia mengaku nekad mencuri karena kepepet, tak punya uang lagi. Job kerjaan sepi, sementara ada lima orang anak dan sarltu istri yang mesti ia cukupi kebutuhan hariannya.
"Mencuri HP kemarin itu pun spontan saja. Semula sama sekali gak ada niatan mencuri. Pas di dekat saya saat itu ada HP di-charge dan tak ada orang, seketika muncul keinginan mengambilnya," tutur Tejo.
HP yang ia embat yakni Realme senilai Rp 700 ribu. Smartphone itu milik Sani (33) warga Desa Ranggang Kecamatan Takisung yang berprofesi sebagai tukang bangunan.
Peristiwa itu terjadi 27 Februari 2021 lalu pukul 16.15 Wita di Toko Sabil Computer di kawasan Jalan Balairejo, Pelaijari. Saat itu, Sani sedang bekerja merenovasi salah satu bagian ruang toko tersebut.
Handphone tersebut sedang di-charge dan diletakkan di atas meja dekat jendela, sedangkan posisi Sani agak jauh dan konsentrasi dengan pekerjaannya sehingga tak begitu memperhatikan gawai tersebut.
Sani kaget ketika kemudian mendapati handphone-nya telah raib. Setelah kemudian dicek pada circuit cable television (cctv) pada toko setempat, ternyata pelakunya adalah orang yang sebelumnya datang dan ingin ikut bekerja (tukang bangunan).
Setelah mendapat laporan dari korban, personel Polsek Pelaihari langsung begerak melakukan pelacakan. Petugas mengidentifikasi nomor pelat sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Ternyata kendaraan tersebut milik karyawan perusahan sawit di Desa Jorong. Kepada petugas, karyawan itu mengatakan sepeda motornya pada 27 Februari dipinjam temannya atas nama Sotejo.
"Berikutnya kami bergerak ke rumah tersangka di RT 09 Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar," papar Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kaposek Pelaihari Ipda May Felly Manurung.
Petugas Polsek Pelaihari menangkap Tejo Senin (8/3/201) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di rumah yang bersakutan. Saat itu Tejo telah tidur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/pencurian-kalsel-tejo-digiring-ke-ruang-penyidik-polsek-pelaihari-1111.jpg)