Berita Nasional
Pemerintah Susun Jadwal Penerimaan ASN dan Guru PPPK 2021, Perlu 1,3 Juta Pegawai
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana membuka penerimaan
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana membuka penerimaan aparatur sipil negara ( ASN) dan guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mengenai jadwal penerimaan, saat ini sedang disusun bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses pengadaan ASN dan guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/3/2021)0
Untuk itu, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko serta melakukan berbagai persiapan lain yang diperlukan, termasuk mencoba konsistensi sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," kata dia.
Baca juga: Cut Keke: Buruh Waktu 5 Tahun untuk Diterima Sebagai Istri Kedua
Tjahjo juga menyampaikan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen ASN.
Namun, pada 2020 pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19.
Menurut Tjahjo, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah dalam merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021 ini.
"Perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK," ucap Tjahjo.
"Ini untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata dia.
Nantinya, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Para guru eks tenaga honorer kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ucap Tjahjo.
Jadwal Penerimaan ASN
penerimaan aparatur sipil negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
guru PPPK
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|