Berita Nasional

Ayo Mendaftar, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) siang.Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pel

Editor: edi_nugroho
kompas.com
Tangkapan layar Facebook Prakerja(Facebook) 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) siang.Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Gelombang 13 akan dibuka besok (Kamis), 4 Maret, jam 12.00 WIB," kata Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/3/2021).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan sebanyak 600.000 orang.

Baca juga: Ini 8 Tanaman Hias yang Tetap Bisa Tumbuh Tanpa Tanah, Dari Anggrek Hingga Philodendron

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/.

2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.

Baca juga: Ini 8 Tanaman Hias yang Tetap Bisa Tumbuh Tanpa Tanah, Dari Anggrek Hingga Philodendron

Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved