Berita Palangkaraya
Dishub Palangkaraya Kalteng Tegur PKL Beroperasi di Bahu Jalan
Sejumlah kawasan jalan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang selama ini terlarang untuk jadi tempat jualan, kembali marak beroperasi pedagang kaki l
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah kawasan jalan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang selama ini terlarang untuk jadi tempat jualan, kembali marak beroperasi pedagang kaki lima.
Bahkan, banyak yang membangun bangunan diatas drainase padahal sebelumnya sering dilarang oleh Petugas Satpol Pamong Praja.
Pantauan di Jalan Rajawali, Jalan Diponegoro Jalan George Obos dan bebarapa jalan lainnya masih nampak pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang terlarang untuk pedagang kaki lima.
"Kami ini berjualan sebentar saja, bila habis buah terjual langsung meninggalkan tempat ini," ujar Firman salah seorang penjual buah di Jalan Rajawali Palangkaraya, Rabu (24/2/2021).
Munculnya penjual buah atau makanan yang berjualan di bahu jalan ini membuat jalan menjadi sempit demikin juga dengan PKL yang ngetem di atas drainase pinggiran juga mengganggu kelancaran pembuangan air dari drainase bahkan selokan menjadi penuh sampah akibat maraknya PKL yang berjualan diatas trotoar jalan tersebut.
Baca juga: Narkoba Kalteng, Petugas Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Warga Jual Sabu
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, terus melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan agar pindah dari lokasi yang mereka tempati karena tempat mereka beroperasi bukan untuk PKL berjualan.
Kadishub Palangkaraya, Alman Pakpahan, bersama jajarannya dan Lurah Menteng melakukan sosialisasi dan penataan serta melarang para penjual makanan atau PKL yang menggunakan bahu jalan dan area parkir yang berizin namun ketika ada PKL kawasan parkir tersebut menjadi terganggu.
"Kami datang untuk meminta PKL jangan berjualan lagi ditempat terlarang untuk mereka, karena adanya PKL menghambat kelancaran arus lalu lintas, karena mereka mengambil lokasi parkir yang telah mendapat izin dari Diahub, kami belum melakukan penindakan, saat ini masih berupa sosialisasi saja," ujarnya saat menertibkan PKL di Jalan George Obos XII. (Tribunkalteng.com / faturahman).