Berita Tabalong
Petugas Gabungan Gulung Kelompok Preman di Perbatasan Kalsel Kaltim
Penangkapan terhadap kelompok diduga preman yang beraksi di perbatasan Kalsel Kaltim tepatnya di kawasan Gunung Halat, Desa Lano, Kecamatan Jaro, Taba
Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Penangkapan terhadap kelompok diduga preman yang beraksi di perbatasan Kalsel Kaltim tepatnya di kawasan Gunung Halat, Desa Lano, Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalsel, dilakukan petugas gabungan.
Tak main-main untuk melakukan penangkapan kelompok preman ini petugas gabungan yang turun terdiri dari
persobnil Satreskrim Polres Tabalong, Satsabhara Polres Tabalong dan juga Kompi 2 Den B Pelopor Polda Kalsel.
Hasilnya enam orang yang diduga preman berhasil diamankan petugas dan kini sudah berada di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Dari enam pria yang diamankankan ini ada yang mengaku berasal dari Kaltim dan juga ada yang mengaku dari Tabalong, Kalsel.
• Pemilik Ruko Hambat Aliran Sungai di Banjarmasin Diberi Waktu 2 x 24 Jam
Para pelaku, MS (35), warga Desa Langun, Kecamatan Muara Langun, Kabupaten Paser, Kaltim.
FH (35), warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Kalsel,
AJ (36), warga Desa Jaro, Tabalong, MY (36), warga Desa Jaro, Tabalong,
Kemudian HD (31), warga Desa Lano, kecamatam Jaro, Tabalong dan SP (50), warga Desa Wirang Kecamatan Haruai, Tabalong.
Informasi didapat para pelaku ini diduga melakukan aksinya dengan menjadikan kendaraan angkutan yang melintas di wilayah itu sebagai sasarannya.
Sedangkan dalam proses penangkapan
Polres Tabalong dibantu Kompi 2 Den B Pelopor dikarenakan informasi yang diperoleh dari warga setempat preman tersebut menggunakan senjata tajam.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP Otto, yang dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021), membenarkan telah diamankannya enam orang yang diduga pelaku premanisme.
"Yang diamankan MS, FH, AJ, MY, HD dan SP," katanya.
Keenam orang tersebut diamankan petuguas gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Debi Triyani Murdiyambroto, bersama Kasat Sabhara AKP Sang Putu Raka Selasa (26/1/2021) siang.
Selain mengamankan keenam pelaku,
petugas juga menyita barang bukti berupa 2 buah bukti transferan kepada FH dan 5 buah Hp.
Polres Tabalong melakukan penangkapan terhadap para preman tersebut karena meresahkan masyarakat dan diduga melakukan pemerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/penangkapan-terhadap-kelompok-diduga-premanassfda.jpg)