Berita Internasional
Warga 30 Negara Dilarang Masuk Amerika Serikat, Termasuk Inggris dan Perancis
Baru-baru ini Joe Biden mengumumkan melarang masuk warga negara asing yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan.
"Kita tentu takkan melewat kekacauan ini dalam selmat. Butuh berbulan-bulan agar kondisi semakin membaik," kata Biden, seperti diberitakan Kompas.com, 22 Januari 2021.
Biden mengumumkan serangkaian kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu di antaranya, pelancong asing tidak saja diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab, tetapi juga harus dikarantina saat datang ke AS.
Penggunaan masker baik untuk pelancong antar negara bagian, maupun di bangunan pemerintah juga diwajibkan.
Sementara itu, di AS, proses vaksinasi yang telah dimulai sejak 14 Desember 2020, masih terus berjalan. (*)
Baca juga: Baru Pulang dari Pengungsian, Rumah Warga Handilbirayang Bawah Tala ini Diterjang Puting Beliung
Baca juga: Satu Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dimakamkan Satu Liang di Pontianak, Diiringi Isak Tangis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joe Biden Larang WNA dari 30 Negara Masuk Amerika Serikat, Ini Daftarnya" dan di Tribunjateng.com dengan judul Presiden AS Joe Biden Larang Warga dari 30 Negara Masuk Amerika Serikat, Ini Daftarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/biden-amerika.jpg)