Kartu Prakerja 2021

Daftar Kartu Prakerja 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pendaftaran kartu prakerja kembali dilanjutkan pada 2021. Berikut ini tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja

Editor: Anjar
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja 

TRIBUNKALTENG.COM - Pendaftaran kartu prakerja kembali dilanjutkan pada 2021. Berikut ini tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja.

Perlu dicatat, satu-satunya cara mendaftar kartu prakerja hanya di www.prakerja.go.id yang bisa diakses dimana saja, asalkan ada jaringan internet.

Mengutip dari Kompas.com, kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca juga: Telkomsel Gratiskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan yang Jadi Korban Banjir di Kalsel

Baca juga: Khasiat Daun Sambiloto untuk Kesehatan, Ternyata Bisa untuk Virus Covid-19

Tahun ini, peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja dipastikan tidak bisa mendaftar lagi.

"Program Kartu Prakerja tahun depan (tahun 2021 ini,-Red), penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Meski dipastikan bakal dibuka tahun 2021, tapi hingga kini belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka.

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta (antara foto)

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021, berikut informasi mengenai cara dan syarat daftar berdasar gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved