Berita Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong Bekuk Pria asal HST Diduga Edarkan Sabu
Satu lagi pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (7/1/2021) malam.
Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Satu lagi pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (7/1/2021) malam.
Pelaku yang diamankan, BD (40), warga Desa Panggung Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel)
Pria ini dibekuk petugas saat berada di pinggir Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Desa Kasiau, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Dalam penangkapan ini ditemuka barang bukti berupa serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,19 gram, 1 bungkus kotak rokok dan 1 unit Hp android.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, Jumat (8/1/2021) membenarkan giat penangkapan seorang pria, BD (40), warga Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, HST, diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya seseorang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiau.
Selanjutnya petugas dengan dipimpin Kasatresbarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri, menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
Baca juga: VIDEO Gedung Pelayanan Terpadu dan Bedah Sentral RS Murjani Sampit Termegah di Kotim
Saat itulah petugas melihat pelaku dengan tingkah mencurigakan di pinggir Jalan Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiau.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Sabu seberat 1,19 gram itu dibungkus tisu disimpan dalam kotak rokok yang diletakan di atas ban bekas di pinggir jalan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Pelaku juga mengaku sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang inisial IB yang berdomisili di Barabai, Kabupaten HST.
Rencananya sabu ini akan diserahkan kepada seseorang dengan inisial IFN yang berada di Tanjung, Tabalong.
"BD saat ini sudah berada di Polres Tabalong dan menajalan pemeriksaan petugas. Untuk inisial IB dan IFN masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Tabalong," tegasnya. (Tribunkalteng.com/donyusman)