Wabah Corona Kalsel

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Sasar Pasar Jangkung Tabalong, Lima Warga Kedapatan tak Bermasker

Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan terus dilakukan tim gabungan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/donyusman
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Jangkung Tabalong. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan terus dilakukan tim gabungan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini kegiatan dilaksanakan di Pasar Mingguan, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jum'at (8/1/2021) pagi sekitar pukul 09.00 wita.

Dalam aksi yang dilaksanakan selama satu jam ini tim gabungan dari regu UKL Ru II Sub 1 Polres Tabalong dan Satpol PP Tabalong, menemukan lima warga yang tak mengenakan masker.

Terhadap lima warga masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan Perbup Tabalong tahun 2020.

Baca juga: Ratusan Warga Banjarmasin Diberi Sanksi Karena Kedapatan Tak Pakai Masker

Sanksi yang diberikan terdiri dari, empat orang diminta untuk wajib membeli masker dan satu orang yang disanksi untuk balik ke rumah.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan giat operasi yustisi gabungan Satpol PP Tabalong dengan Polres Tabalong terus ditingkatkan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dalam operasi yustisi, petugas menemukan warga yang tidak patuhi protokol kesehatan di antaranya tidak menggunakan masker.

"Harapan kami ke depan, mari kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan cegah covid-19. Gunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.

Selain iti juga diimbau untuk bisa bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19. (Tribunkalteng.com/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved