Berita Palangkaraya
Warga Palangkaraya Diminta Tidak Menggelar Acara di Malam Tahun Baru
Malam pergantian tahun di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah biasanya digelar berbagai kegiatan, namun dimasa pandemi seperti sekarang warga dilaran
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Malam pergantian tahun di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah biasanya digelar berbagai kegiatan, namun dimasa pandemi seperti sekarang warga dilarang menggelar kegiatan hiburan yang mengumpulkan orang banyak karena berpotensi penyebaran virus corona.
Dalam mengantisipasi keramaian saat malam pergantian tahun tersebut, petugas memberikan imbauan berupa maklumat Kapolri yang meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan dan tidak menggelar acara hiburan selama malam pergantian tahun tersebut.
Sosialisasi berupa larangan menggelar hiburan tersebut, hingga, Selasa (29/12/2020) dua hati menjelang tibanya malam pergantian tahun dilakukan petugas hingga memasang maklumat Kapolri hingga ke rumah rukun tetangga di Palangkaraya, agar tetap mentaati Protokol Kesehatan.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Abad 21 Ungguli Messi & Salah
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Palangkaraya, Bripka M Abdullah Edris melaksanakan Patroli di wilayah Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekanraya untuk mengimbau kepada warga patuh terhadap Protokol Kesehatan sesuai maklumat Kapolri tersebut.
Dia bahkan, menyambangi rumah Ketua RT 01 bernama Yuli untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Sosialisasi Maklumat tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 akibat kerumunan massa saat merayakan Tahun Baru 2021.
"Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Palangkaraya tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang serta menyebabkan terjadinya kerumunan, akan ada sanksinya berupa denda uamg atau menjakankan sanksi sosial," ujar Edris. (Tribunkalteng.com / faturahman).