Pilkada Kotabaru 2020
Dukung Gugatan ke MK, Relawan Simpatisan 2BHD Galang Dana
Relawan dan simpatisan 2BHD (Burhanudin - Bahrudin) menggelar aksi damai di salah satu titik ruas jalan Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupa
Penulis: Herliansyah | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Relawan dan simpatisan 2BHD (Burhanudin - Bahrudin) menggelar aksi damai di salah satu titik ruas jalan Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, ProvinsiKalimantan Selatan.
Aksi damai digelar setelah KPU menetapkan pasangan calon SJA-ARUL (Sayed Jafar - Andi Rudi Latif) memenangi Pilkada Kotabaru dengan selisih 309 suara.
Aksi damai oleh puluhan relawan dan simpatisan menyatakan sikap antara lain, meminta penyelenggara pemilu bersikap jujur, adil dan transfaran. Meminta Bawaslu bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu paslon.
Selain dalam orasi disampaikan Koordinator Lapangan, Ujang Rianto, memita kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan seadil-adilnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar, Sahbirin Unggul Lebih dari 69 Ribu Suara
Langkah dukungan itu, menyusul upaya gugatan disampaikan ke MK disampaikan kubu 2BHD terkait hasil rapat pleno penghitungan suara ditetapkan KPU.
Ujang Rianto menyatakan, selain menyampaikan orasi damai. Relawan dan simpatisan 2BHD juga menggalang dana ke para relawan. Hasil penggalangan dana terkumpul Rp 1,6 juta.
"Hari ini dananya kami transfer. Sudah ada tim yang di Kotabaru, rekening induk untuk mendukung di MK," jelas Ujang melalui telepon genggamnya kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (17/12/2020).
Lanjut dia, donasi hasil kumpulan dari relawan dan simpatisan akan digunakan untuk operasional ke sana kemari dan konsolidasi tim di Kotabaru.
Diketahui dari awal pasangan independen, tidak ada uang. "Jadi aksi itu bentuk kepedulian kami," ungkapnya. (Tribunkalteng.com/Helriansyah)