Berita Kalsel
Geger Mobil Terjungkal Tabrak Pembatas Jalan di Tabalong, Urine Pengemudi Ternyata Positif Narkoba
Urine pengemudi Kecelakaan tunggal di jalan di ruas PHM Noor, seberang perumahan kodim, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak positif narkoba
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM,TANJUNG - Geger Kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan di ruas PHM Noor, seberang perumahan kodim, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (14/12/2020) malam, ternyata dipicu penggunaan narkoba.
Pengemudi dari mobil yang sempat terbalik dalam insiden tersebut, selain diduga dalam pengaruh minuman keras, ternyata urine yang bersangkutan terindikasi positif mengandung narkoba.
Mobil yang mengalami laka tunggal ini Honda HRV warna hitam, dikemudikan DN (30), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Ketika itu mobil yang datang dari arah Mabuun ini diduga lepas kendali menabrak pembatas ruas lajur lambat dan lajur cepat.
Baca juga: Ternyata 1,3 Kg Sabu Tangkapan Polresta Banjarmasin Mau Dibawa ke Kalteng
Baca juga: Polisi Cokok Warga Sebangau Kalteng Bawa 13 Paket Sabu Besar
Saat itu mobil terbalik dan sempat membuat geger. Untungnya pengemudi hanya mengalami luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Tabalong yang menangani laka tunggal ini kemudian melakukan pendalaman terhadap penyebab hingga pengemudi bisa mengalami lepas kendali.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan sejumlah saksi, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengemudi.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta, Selasa (15/12/2020), membenarkan adanya dilakukan tes urine terhadap pengemudi.
Dari hasil tes urine yang dilakukan sebanyak dua kali, urine pengemudi terdeteksi mengandung narkoba jenis Amphetamin dan Metamfetamin atau sabu dan ineks.
Tes urine pertama dilaksanakan di ruangan Unit Laka Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Tabalong dan yang kedua di uji laboratorium RSUD Badarudin Kasim di Maburai.
"Hasilnya sama, yang bersangkutan positif amphetamin dan metamfetamin," katanya.
Dari pengakuan si pengemudi, didapat keterangan yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba jenis ineks dan sabu di Banjarmasin pada Sabtu malam.
Lalu sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, yang bersangkutan juga mengaku baru saja minum miras jenis anggur merah dan bir.
Baca juga: VIDEO Nekat Jadi Kurir Sabu Buat Modal Menikah
Sehingga diketahui saat mengemudi selain diduga dalam pengaruh alkohol, urine si pengemudi juga ada kandungan zat narkoba.
"Kami sekarang masih memintai keterangan para saksi, dan juga pihak pemda yang merasa dirugikan, yaitu Dinas Perkim," katanya.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)