Berita Kalsel

Terganjal Usia, Travel Umrah Belum Berangkatkan Jemaah Umrah

Travel umrah di Kalsel masih belum berani memberangkatkan jemaahnya. Penyebabnya, karena sebagian besar jemaah berusia di atas 50 tahun

Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Hari Widodo
Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody
Pengurus Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel beberkan aturan ketat umrah masa new normal 

Editor : Hari Widodo

TRIBUNKALTENG.COM -  Walau pun pemeritah Arab Saudia memberikan kesempatan jemaah umrah asal Indonesia dan Pakistan beribadah ke Tanah Suci, travel yang ada di Kalsel masih belum berani memberangkatkan jemaahnya.

Penyebabnya, sebagian besar jemaah umrah asal Kalimantan Selatan berusia di atas 50 tahun.

"Untuk jamaah Banjarmasin sampai saat ini belum ada keberangkatan. Pertimbangan kita travel Banjarmasin belum bisa mengirimkan jamaah nya terkendala usia," papar Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji (FK Patuh) Kalsel, Saridi Salimin, Kamis (3/12/2020).

Rata-rata, lanjut dia, calon jemaah asal Banua di atas 50 tahun, sedangkan kebijakan pemerintah Arab Saudi usia 18-50 tahun.

Baca juga: Calon Jamaah Umrah Bisa Berangkat Bulan November 2020, Batas Usia 18-50 Tahun

Baca juga: Jemaah Umrah dan Haji Kalteng Dihimbau Memilih Travel Bersertifikasi Hindari Penelantaran

"Saran saya kepada seluruh travel untuk bersabar sampai umrah dibuka normal," pinta Saridi.

Terpisah, owner Travel Umrah dan Haji Khisus Maali Wisata Banjarmasin, Muhammad Irhami Lc, mengakui sebagian besar jemaahnya berusia di atas 50 tahun.

"Calon jemaah di travel kami sekitar 60 persen atau dari 300 yang terdaftar, sekitar 170 orang usianya di atas 50 tahun dan di bawah 50 tahun. Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang boleh berangkat usia 18-50 tahun," ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, jemaah yang masuk katagori usia 18-50 tahun asal Banua, masih berpikir berangkat umrah mengingat ketatnya keberangkatan.

Padahal, pemerintah Arab Saudi membuka peluang bagus buat jemaah Indonesia dan Pakistan yang tidak diberikan ke negara lain.

Berdasarkan pengalaman pribadi Irhami mengikuti keberangkatan perdana umrah di new normal  awal November 2020 lalu, memang beberapa ketentuan ditetapkan Kementerian Haji Arab Saudi, tidak seperti biasanya.

"Sebelum berangkat ke Arab Saudi terlebih dahulu mengikuti tes Swab VCR.  Setelah sampai di Mekkah, selama tiga hari dikarantina, tidak boleh keluar hotel. Kami hanya berada di kamar dan kalau hal yang sangat darurat baru, boleh ke lobi hotel," katanya.

Setelah itu di tes swab ulang yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Bila positif, akan dikarantina selama 10 hari dan hasil negatif boleh melaksanakan ibadah umrah ke Masjidil Haram dan Sa'i.

"Apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi ini memang wajar, untuk keselamatan jemaah sendiri dan jemaah lainnya," ujarnya.

Baca juga: Warga Kalteng Dihimbau Cari Travel Umrah Yang Legalitasnya Jelas, Hindari Masalah di Kemudian Hari

Berdasarkan pengalami sendiri, kata Irhami, sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan orang.

"Kita mengikuti prosedur mereka dan bila negatif bisa melaksanakan umrah maupun salat lima waktu di Masjidil Haram," ungkapnya.

Menurutnya, tidak adanya jemaah asal Kalsel yang berangkat saat ini mungkin perasaan khawatir dan was-was kalau positif saat di swab. (banjarmasin post.co.id/syaiful anwar)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved