Berita Banjarmasin
Calon Jamaah Umrah Bisa Berangkat Bulan November 2020, Batas Usia 18-50 Tahun
Setelah berbulan-bulan sejak pandemi Covid-19 pertama kali merebak awal Tahun 2020, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mulai kembali
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Setelah berbulan-bulan sejak pandemi Covid-19 pertama kali merebak awal Tahun 2020, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mulai kembali membuka pintu bagi calon jamaah umrah asal luar negaranya mulai 1 Nopember Tahun 2020.
Meski demikian, sederet aturan dan protokol kesehatan ketat diterapkan bagi penyelengara dan calon jamaah yang akan berumrah ke Tanah Suci.
Calon jamaah tak hanya dibatasi dari sisi jumlah yaitu 700 hingga maksimal 1.000 orang per hari asal Indonesia, tapi juga dibatasi dari aspek usia.
Baca juga: OST Naruto yang Viral di TikTok, Simak Chord dan Lirik Lagu Blue Bird - Ikimono Gikari
Dimana hanya calon jamaah berusia 18 hingga 50 tahun yang akan diterima untuk melakukan umrah.
Aturan terkait usia ini disayangkan oleh Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (PPIU-HK) Provinsi Kalsel.
Pasalnya, menurut Ketua FK PPIU-HK Provinsi Kalsel, Saridi Salimin, mayoritas calon jamaah umrah asal Kalsel berusia di atas 50 tahun.
"Padahal hampir 70 persen jamaah kita ini sepuh di atas 50 tahun," kata Saridi saat menggelar konferensi pers di Banjarmasin, Kamis (29/10/2020).
Para calon jamaah juga harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 metode PCR yang sampelnya diambil paling lama 72 jam sebelum mendarat di Arab Saudi dan ada pula ketentuan untuk melakukan karantina selama dua hari.
Padahal, waktu pelaksanaan umrah di tanah suci dibatasi maksimal selama 12 hari.
Ditambahkan Pengurus FK PPIU-HK lainnya, M Irhami, ada pula sederet peraturan teknis lainnya yang mengatur para jamaah umrah.
Dimana pelaksanaan prosesi ibadah umrah termasuk saat di Masjidil Haram, Raudah dan yang lainnya harus didahului dengan reservasi melalui Aplikasi Eatmarna yang mengatur kuota pelaksanaan prosesi ibadah umrah di masing-masing titik dan waktu tertentu untuk mencegah ada penumpukan jamaah.
"Jadi prosesi ibadah umrah selama di sana hanya boleh satu kali, tidak boleh berkali-kali. Kecuali untuk sholat wajib berjamaah masih bisa ke masjid," kata Irhami.
Selain itu, diatur pula hanya hotel berbintang 4 dan 5 yang mendapat izin Pemerintah Arab Saudi yang diperbolehka menerima jamaah umrah.
Itupun dibatasi satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang jamaah saja.