Selebrita
Jadwal Putusan Sidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Diundur
Rencananya sidang putusan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNKALTENG.COM - Rencananya sidang putusan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, sidang tersebut terpaksa diundur lantaran ada masalah teknis.
"Karena ada masalah teknis, jadi sidang diundur," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
Ia menambahkan, sidang putusan akan digelar kembali pada 16 Desember 2020.
Baca juga: Dua Bulan Tak Terima Gaji, Puluhan Petugas Kebersihan Glurug Kantor Pemko Banjarmasin
Menurut pantauan, Jefri tidak menghadiri sidang.
Namun hanya sang bunda, Junita Eka Putri saja yang datang bersama kuasa hukum.
Aris juga menyebut bahwa ketidakhadiran kliennya lantaran kasus tersebut sudah dikuasakan kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures.
Jefri dinilai melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film di 2018 karena tidak pernah terlibat sama sekali.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Putusan Sidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Diundur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/putusan-sidang-kasus-wanprestasi-jefri-nichol-diundur.jpg)