Berita Nasional
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Gubernur DKI Anies Baswedan dinyatakan positif covid-19. Anies pun melakukan isolasi mandiri.
Sebab Ariza sempat menghadiri rapat paripurna bersama dewan pada Kamis (26/11/2020) dan Jumat (27/11/2020).
Sementara itu Kabiro Umum Setda DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya tidak menutup semua kantor yang ada di Balai Kota DKI Jakarta.
Tapi hanya menutup sementara kantor Ariza yang berada di Gedung B Balai Kota Jakarta.
"Pak Wagub berada di Gedung B saja. Jadi hanya Gedung B (yang ditutup sementara)," ujar Budi.
Karena itu, kata dia pegawai yang berada di gedung lainnya tetap beraktivitas seperti biasa. Penutupan selama tiga hari Blok B Balai Kota mengacu dari Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.
Regulasi itu menjelaskan, tempat kerja atau tempat kegiatan akan ditutup sementara selama 3x24 jam jika ditemukan kasus Covid-19 untuk dilakukan seterilisasi.
"Hanya Gedung B saja yang terdampak. Gedung yang lain tidak," imbuhnya. (*)
Baca juga: Kalteng Masuk 10 Besar Provinsi Memiliki Tingkat Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Baca juga: Tes Swab, Gubernur DKI Anies Baswedan Positif Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Positif Covid-19, Anies Baswedan Isolasi Mandiri di Rumah Dinas: Saya akan Tinggal Sendiri dan tayang di tribunkaltim.co dengan judul Setelah Riza Patria, KINI Anies Baswedan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri, Sendiri di Rumah Dinas,