Berita Martapura

Curi Pipa Tembaga, Oknum Nelayan Asal Aluh-aluh Kalsel Diamankan Polisi

Seorang Nelayan atas na TM (31) ditangkap polisi karena mencuri pipa tembaga milik Karnadi. Senin (30/11/2020).

Editor: edi_nugroho
Foto Polsek Aluh Aluh
Tersangka Saat Diamankan Bersama Barang Bukti di Mapolsek Aluh Aluh 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUJKALTENG.COM, MARTAPURA - Seorang Nelayan atas na TM (31) ditangkap polisi karena mencuri pipa tembaga milik Karnadi. Senin (30/11/2020).

Pelaku TM (31) merupakan warga Desa Aluh-aluh Besar, RT 03, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar.

Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung Kapolsek Aluh Aluh, Ipda Simon Jumadi.

Kapolsek Aluh Aluh Ipda Simon Jumadi, saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id mengatakan benar telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

"Kami telah mengamankan tersangka TM (31) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah pipa tambang,” ucapnya. Selasa (1/12/2020) pagi.

Baca juga: Kotim Tertinggi Penyebaran Covid-19 di Kalteng , Warga Masih Banyak Tak Taati Protokol Kesehatan

Ipda Simon mengatakan, Kejadian tersebut, terjadi pada (11/11/2020), pukul 14.00 Wita di Desa Aluh-aluh Besar Rt 04 No 39 di rumah bapak Karnadi.

"Tersangka diamankan karena mencuri pipa tembaga dengan panjang kurang lebih 4 meter diamater 1,5 cm hilang sebanyak tujuh batang," ungkapnya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan pada, Senin (30/11/2020) bersama unit Reskrim Polsek Aluh-aluh.

"Awalnya kita melakukan penyelidikan terhadap tersangka, selanjutnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Desa Aluh-aluh Besar, tepatnya di belakang kantor kepala Desa Aluh Aluh, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Aluh Aluh, guna proses hukum lebih lanjut

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 8.750 juta, tersangka dijerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Tribunkalteng,com/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved