Berita Kapuas
Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara hingga Penggunaan Sirekap Digelar KPU Kapuas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sir
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas, 24-26 November 2020, diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kapuas.
Anggota KPU Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara, Agus Helmi, mengatakan tujuan kegiatan itu adalah memberikan informasi dan pendidikan pengetahuan kepada PPK agar bisa menerapkannya, dan di bawa ke badan adhoc ke KPPS dan PPS.
Dimana, anggota PPK itu nantinya mereka akan memberi bimtek lagi ke KPPS dan PPS terkait pemungutan suara, perhitungan suara, dan penggunaan apliksi Sirekap.
Baca juga: Petugas Polda Kalteng Tangkap Warga Baamang Sampit Edarkan Narkoba
"Sirekap ini aplikasi, tapi berdasarkan RDP yang dilaksanakan di pusat itu awalnya sirekap ini jadi bagian instrumen dalam rekapitulasi. Tetapi, berdasarkan RDP itu diputuskan sebagai alat pendukung saja," kata Agus.
Dilanjutkannya, meski Sirekap hanya sebagai alat pendukung, namun instruksi dari KPU RI bahwa semuanya, baik itu KPU daerah, PPK, PPS dan lainnya tetap harus menggunakan Sirekap sebagai alat pendukung dan publikasi.
"Kalau tidak ada jaringan internet bisa menggunakan sistem offline nantinya," ujarnya.
Agus Helmi pun berharap melalui Bimtek ini PPK bisa meneruskan ke PPS dan KPPS terkait proses dan mekanisme serta regulasi pemungutan suara.
"Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan regulasinya," ungkapnya.
Ia juga berharap dengan Bimtek tersebut dapat memberikan informasi dan pendidikan pengetahuan kepada seluruh jajaran PPK se Kabupaten Kapuas, sehingga dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mengingat pemungutan suara ini sangat berbeda dari sebelumnya karena pandemi covid-19. Yang tentunya ada beberapa hal berubah tidak seperti pemilu atau pilkada sebelumnya," tandasnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut juga berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2020, dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang rekapitulasi.
"Untuk peserta Bimtek ini dari 17 PPK per kecamatan, dengan 5 anggota PPK dan satu operator sekretariat," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe |
![]() |
---|
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|
Studi Banding RSUD Mas Amsyar Kasongan Ke RSUD Kapuas, Ini yang Dipelajari |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Kualakapuas Ajak Warga Binaan Budidaya Ikan Patin |
![]() |
---|
Perangkat Desa Pulau Mambulau Kapuas Dilantik dan Diambil Sumpah Janji |
![]() |
---|