Berita Tabalong
Petugas Gabungan Amankan Pelaku Pembobol Mobil Depan Pasar Kelua Tabalong
Sempat berhasil melakukan aksinya mengembat satu buah handphone (Hp) dari dalam mobil yang terparkir, pelaku MR (49), kini harus mempertanggungjawabka
Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Sempat berhasil melakukan aksinya mengembat satu buah handphone (Hp) dari dalam mobil yang terparkir, pelaku MR (49), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku MR diamankan tim gabungan gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres HSU, Unit Reskrim Polsek Kelua dan Anggota Polsek Banua Lawas, Kamis (19/11/2020).
Petugas gabungan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bersama pelaku MR didapatkan barang bukti berupa 1 bah Handphone warna merah, 1 buah kotak handphone, 1 buah obeng.
Juga ada 1 buah baju motif garis kotak warna biru dan 1 buah sepeda motor Honda Beat Street warna putih.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan, adanya giat penangkapan terhadap pelaku MR.
Baca juga: Polres Tabalong Temukan Paketan Sabu Saat Amankan Pria di Pinggir Jalan
"Diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan," katanya.
Penangkapan bermula dari
adanya laporan di Polsek Kelua mengenai kejadian pencurian handphone di depan Pasar Kelua,Kecamatan Kelua, Tabalong, Minggu (15/11/2020) sore sekitar pukul 16:30 Wita.
Bermula saat korban memarkirkan mobilnya di depan Pasar Kelua dan setelah itu beserta istrinya turun dari mobinya untuk belanja.
Sebelum meninggalkan mobilnya korban meninggalkan handphone di dalam mobilnya.
Saat kembali ke mobil, dan pada saat akan membuka kunci pintu mobilnya ternyata kunci pintu mobil sebelah kanan sudah rusak dan sudah tidak tertutup lagi.
Lalu korban mendapati handphonenya ternyata sudah tidak ada lagi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.050.000.
Laporan itulah yang ditindaklanjuti petugas dan dari hasil penyelidikan, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dpelaku MR.
Setelah diamanakan dan dilakukan interogasi, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. (Tribunkalteng.com/donyusman)