Berita Tabalong

Daftar Ulang CPNS Berakhir Besok, BKPP Tabalong Sebut Belum Ada Laporan Pengunduran Diri

Setelah diumumkan dan melalui masa sanggah, saat ini tahapan penerimaan CPNS tahun 2019 memasuki masa daftar ulang.

Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/donyusman
Kepala BKPP Kabupaten Tabalong Rusmadi 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG-Setelah diumumkan dan melalui masa sanggah, saat ini tahapan penerimaan CPNS tahun 2019 memasuki masa daftar ulang.

Dari jadwal yang ada, masa waktu untuk memasukan berkas daftar ulang bagi peserta CPNS ini berlangsung dari 5 November dan berakhir besok, 15 November 2020.

Kepala BKPP Tabalong, Rusmadi, Sabtu (14/11/2020), menyampaikan, batas waktu untuk mengupload kelengkapan berkas daftar ulang sampai dengan 15 Nobember 2020, melalui link SSCN BKN.

Baca juga: Polda Kalsel Gelar Operasi Yustisi, Warga Diberi Masker

Menurut Rusmadi, dari 249 orang yang dinyatakan lulus CPNS sampai dengan saat ini tidak ada laporan yang mengundurkan diri.

Apabila ada yang mengundurkan diri sebelum penetapatan NIP dari BKN maka akan digantikan peserta yang posisi rangking di bawahnya dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

Namun apabila bagi yang telah mendapatkan NIP dari BKN kemudian ternyata mengundurkan diri, maka akan mendapatkan sanksi.

Sanksinya bersedia membayar denda Rp.100 juta yang telah dibuat dalam pernyataan oleh CPNS itu sendiri.

Soalnya, kalau mengundurkan diri setelah penetapan NIP maka formasi yang bersangkutan tidak bisa digantikan oleh peserta yang di bawahnya, jadi pemda akan kehilangan formasi.

"Jadi maksudnya biar yang bersangkutan merasa ikut bertanggung jawab dan serius untuk diangkat menjadi CPNS Pemkab Tabalong," ucapnya.

Selain itu peserta yang lulus CPNS juga ada diminta membuat pernyataan diatas materai Rp 6000 untuk bersedia mengabdi pada Pemkab Tabalong.

Dengan kesediaan tidak akan mengusulkan pindah keluar Tabalong sebelum menjalankan pengandian selama 10 tahun. (Tribunkalteng.com/donyusman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved