Berita Banjarbaru
Program Padat Karya Pembersihan Gulma Di Banjarbaru Kalsel Libatkan Warga
Program padat karya stimulus bidang ekonomi pandemi covid-19 di Kota Banjarbaru akhirnya mulai direalisasikan.
Penulis: Aprianto | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU-Program padat karya stimulus bidang ekonomi pandemi covid-19 di Kota Banjarbaru akhirnya mulai direalisasikan.
Sasarannya yakni menyerap banyak tenaga kerja, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Kota Banjarbaru yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Program padat karya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Jaya Kresna, mengatakan program padat karya sudah mulai dikerjakan.
"Paket-paket pengerjaan yang diusulkan melalui program padat karya ini secara umum bersifat pemeliharaan dan berlokasi di 20 Kelurahan di Banjarbaru," katanya, Sabtu, (7/11/2020).
Baca juga: Pengamanan Paspampres Diperketat, Biden Capres dari Partai Demokrat di Ambang Kemenangan
Program dapat karya yang dilakukan disesuaikan dengan bidang yang ada di Dinas PUPR, seperti pembangunan jalan, membersikan sampah atau gulma sungai, hingga pemeliharaan drainase lingkungan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Banjarbaru, Subrianto mengatakan untuk program padat karya dibidangnya ada dikerjakan di 12 Kelurahan dari empat kecamatan di Kota Banjarbaru.
"Pengerjaanya seperti pembersihan gulma, normalisasi sungai, perbaikan siring, jalan usaha tani. Untuk total anggaran sekitar Rp2,5 miliar," katanya.
Untuk tenaga kerja, disebutkannya cukup banyak menyerap tenaga kerja mencapai ratusan tenaga kerja. Dengan target pekerjaan rampung akhir tahun ini.
Pelaksanaan program padat karya tersebut bekerjasama dengan Lembaga Perbedayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing kelurahan.
Total anggaran seluruh paket pengerjaan yang diusulkan ini mencapai Rp 10 miliar. Anggaran stimulus ekonomi di Dinas PUPR tersebut disalurkan melalui anggaran penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru bersumber dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 167 miliar .(Tribunkalteng.com/aprianto)