Berita Tabalong
Kesatuan Pengelolaan Hutan Tabalong Evakuasi Anak Bekantan Temuan dari Rumah Warga
Seekor anak bekantan dievakuasi petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong dari rumah warga di Desa Simpung Layung, kecamatan Muara Uya, Kabupa
Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG- Seekor anak bekantan dievakuasi petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong dari rumah warga di Desa Simpung Layung, kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Anak bekantan berjenis kelamin jantan yang berusia sekitar satu tahun ini diketahui sudah dipelihara warga sekitar satu minggu.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, Sabtu (7/11/2020), membenarkan pihaknya ada mengevakuasi seekor anak bekantan dari rumah warga.
Baca juga: Seorang Prajurit TNI Gugur, Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Intan Jaya Papua
Bermula dari adanya informasi yang mereka dapat terkait penemuan seekor anak bekantan dan dipelihara warga.
Evakuasi dilakukan, Jumat (6/11/2020) malam sekitar pukul 10.00 wita, di Desa Simpung Layung, kecamatan Muara uya.
"Kondisi anak bekantan saat dievakuasi dalam keadaan sehat," katanya
Menurut Zainal, dari pengakuan warga yang menemukan, anak bekantan itu ditemukan di kebun karet.
Ketika itu dalam keadaan terancam oleh sekumpulan anak-anak yang sedang bermain ketapel yang berusaha menangkapnya.
Kemudian anak bekantan itu dibawa warga tersebut ke rumah dengan
maksud menyelamatkannya.
"Jadi anak bekantan ini sudah dirawat warga itu sekitar satu minggu," katanya.
Selanjutnya setelah dievakuasi dari rumah warga, anak bekantan dibawa ke KPH Tabalong sambil menunggu BKSDA Banjarbaru.
Berdasarkan koordinasi bekantan akan diserahkab ke BKSDA Banjarbaru
untuk dilepasliarkan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) milik PT AGM (Antang Gunung Meratus) di wilayah Tapin. (Tribunkalteng.com/donyusman)