Berita Palangkaraya
Petugas KPPS Enggan Rapid Test, KPU Palangkaraya Cadangkan Mahasiswa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhir Bulan Nopember 2020 ini, akan menggelar rapid test massal
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhir Bulan Nopember 2020 ini, akan menggelar rapid test massal terhadap ribuan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) se Kota Palangkaraya.
Pelaksanaan pemeriksaan rapid test massal terhadap petugas KPPS untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan yang ada di Palangkaraya.
Jumlahnya mencapai 5000 orang untuk 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kota Palangkaraya.
Baca juga: Ayam Pillet Racik Bombay, Ternyata Rasanya Maknyus, Begini Cara Membikinnya
Baca juga: Kedapatan Lempar Dua Paket Sabu, Warga Tamban Digelandang ke Polres Batola
Namun sebagian petugas KPPS di Palangkaraya terkesan enggan rapid test untuk mendeteksi virus corona.
Mereka beralasan jika hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan jika hasilnya positif berlanjut isolasi selama 14 hari.
"Jika hasilnya positif tentu akan diisolasi selama 14 hari bahkan bisa lebih, ini yang jadi masalah bagi kami. Jadi saya masih pikir-pikir dulu untuk pemeriksaan itu," ujar salah satu petugas KPPS di Kecamatan Jekan raya, Rabu (4/11/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah, mengakui ada sebagian petugas KPPS masih enggan mengikuti rapid test yang diwajibkan.
"Memang benar, ada sebagian yang tampak enggan, sehingga kami juga bersiap untuk menyediakan petugas cadangan dari kalangan mahasiswa dan petugas KPPS dari TPS lainnya untuk membantu jika terjadi kekurangan petugas. Karena semua petugas di TPS wajib periksa rapid test," ujarnya.
tribunkalteng.com/ faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-palangkaraya-ngismatul-choiriyahfaturahman.jpg)