Berita Batola
BP2RD Batola Batola Pasang 10 Alat Transaksi Elektronik di Hotel-hotel
Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak restoran dan hotel, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola memasang alat transaksi ele
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN - Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak restoran dan hotel, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola memasang alat transaksi elektronik berupa pinbuk.
Bekerjasama dengan Bank Kalsel, rencananya alat ini akan diletakkan di 10 tempat se Batola. Tujuh diantaranya resto/rumah makan, sedangkan tiga lainnya di hotel dan home stay.
Diungkapkan Kepala DP2RD Batola, Ardiansyah, maksud penempatan alat transaksi ini untuk membantu mengadakan pengawasan terhadap transaksi yang berlangsung di bidang usaha tersebut.
Baca juga: Rindu Perubahan, Masyarakat Pahandut Seberang Satu Hati Dukung Ben-Ujang
"Kita turut menjaga integritas pelaku usaha, jika sebelumnya selalu melakukan self assessment, kali ini kita turut mengawasi," ucap Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Lebih rinci ia memaparkan, alat ini bukanlah patokan utama, hanya berupaya mengadakan pengawasan di setiap transaksi. Agar ketika dilakukan penyetoran tidak terlalu kentara atau ada kesesuaian.
Ke- 10 alat transaksi ini akan mulai dioperasikan bulan November 2020. Untuk tahun 2021 mendatang, BP2RD juga telah menargetkan penambahan 15 alat transaksi.
Adapun besaran pajak dari dua bidang usaha ini yakni sebesar 10 persen. (Tribunkalteng.com/MuhammadTabri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/bp2rd-batola.jpg)