Berita Palangkaraya

VIDEO Pelanggar Prokes Palangkaraya Capai Ratusan Orang

Penertiban masker atau protokol kesehatan terus dilakukan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya,

Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/ faturahman
Penertiban masker di Jalan Yos Soedarso Palangkaraya. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penertiban masker atau protokol kesehatan terus dilakukan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga saat ini sudah ratusan orang terjaring penertiban sebagai pelanggar Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi pun tetap digencarkan hingga, Selasa (6/10/2020) yang terfokus pada jalan umum yang ramai dilalui kendaraan serta pasar maupun kawasan wisata kuliner yang dinilai sangat rawan terjadi penyebaran Covid-19 dipantau secara rutin oleh Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya.

Polda Kalteng Siapkan Pasukan Pengamanan Kedatangan Presiden Jokowi ke Food Estate Pulang Pisau

Personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pun jumlahnya mencapai puluhan orang yang terdiri dari Polisi dan TNI, Satpol PP dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diambil dari beberapa instansi pemerintah Kota Palangkaraya.

Ketua harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriani, mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus melakukan kegiatan operasi yustisi di sejumlah jalan umum yang ada di Palangkaraya juga di beberapa tempat lainnya.

Menurut Kepala BPDB Kota Palangkaraya ini, pihaknya melakukan kegiatan penertiban penggunaan masker dan ketentuan Protokol Kesehatan tersebut sebagai upaya agar warga sadar tentang pencegahan penularan Covid-19, karena sampai saat ini masih ada warga yang tertular.

"Kami bekerja siang dan malam hari, jumlah pelanggar Protokol Kesehatan hingga saat ini mencapai ratusan orang dengan sanksi denda yang terkumpul hingga puluhan juta rupiah, juga sanksi sosial yang dilakukan untuk para pelanggar protokol kesehatan," ujarnya. (Tribunkalteng.com/Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved