Berita Banjarmasin
Geledah Rumah Ini, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu di Lantai Kamar
Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan terhadap kediaman W (32) di Jalan Sukamara Rt/Rw : 03
Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan terhadap kediaman W (32) di Jalan Sukamara Rt/Rw : 03/01 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru ,
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (17/9) sekitar pukul 15.30 wita ini petugas temukan paketan sabu. Tak ayal lagi. W pun dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanbjut hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan dihimpun, penggeledahan di kediaman W ini setelah petugas mendapati info bahwa ia diduga terlibat peredaran sabu. Maka petugas pun bergerak ke kediamannya di Jalan SukamaraRt/Rw : 03/01 Kel. Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
• Pasca Kebakaran di Pasar Pujon Kapuas Kalteng, Pihak Kecamatan Bangun Posko Informasi dan Kesehatan
• Berikut Laporan Pusdalops-PB BPBD Kapuas terkait Peristiwa Kebakaran di kawasan Pasar Pujon
Dalam penggeledahan ini petugas temukan 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 1,56 gram (bersih 1,2 gram) di lantai kamarnya.
Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan dilakukan jajarannya dan menemukan barang bukti -2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 1,56 gram (bersih 1,2 gram), 1 (satu) lembar kertas warna putih pembungkus shabu, 1 (satu) bendel pelastik klip, dan 1 (satu) buah timbangan digital merk “POCKET SCALE”.(Tribunkalteng.com/fadly setia rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/sabu-polda-kalsel.jpg)