PSBB di Jakarta
Mau Tarik Rem Darurat PSBB, DPR Minta Pemprov DKI Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Pelaksana harian Ketua fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus d
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pelaksana harian Ketua fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus ditingkatkan.
Sebab, DKI Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi serta episentrum roda ekonomi nasional.
Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional sudah sepatutnya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, termasuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Awalnya, saya menduga bahwa kebijakan pak Anies itu sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Makanya, saya mengapresiasi dan meminta agar tingkat kedisiplinan ditegakkan lebih tegas," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
• Foto Bareng Rizky Billar, Nitizen Nilai Tiara Andini Ikut Pansos
• Konfirmasi Positif Covid- 19 di Kabupaten Batola Kalsel Capai 600 Kasus
"Belakangan, Presiden Joko Widodo malah menafsirkan PSBB itu diberlakukan pada skala RT/RW. Bahkan, Pak Airlangga menganggap penerapan kebijakan PSBB itu sebagai kebijakan mendadak. Implikasi pada kehidupan ekonomi akan besar. Ini berarti, belum ada koordinasi dan konsultasi ketika kebijakan itu diambil," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu berharap agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan atas kajian yang matang.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan harus rutin dan reguler dilakukan. Dengan begitu, hasil dan efek dari setiap kebijakan yang diterapkan dapat kelihatan hasilnya secara jelas.
"Pak Anies itu dinilai pekerja yang baik. Tetapi, menurut saya, masih tetap perlu konsultasi dengan pemerintah pusat. Setidaknya, konsultasi dan koordinasi dengan komite penanganan covid-19 beserta seluruh jajarannya," ucapnya.
"Kalau begini, masyarakat akan bingung sendiri. Mau ikut siapa? Pemerintah pusat atau DKI?," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat melihat angka pertambahan kasus positif di Ibukota.
Keputusan menarik rem darurat ini diambil setelah dilakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dengan kata lain, Anies akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun lebih ketat dari PSBB sebelum masa transisi.
Menurutnya jika pembatasan secara ketat tidak dilakukan maka situasi akan semakin mengkhawatirkan dengan penuhnya kapasitas rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/saleh-partaonan-daulay-baru.jpg)