Berita Banjarmasin Kalsel

Jual Sabu, Warga Pekapuran Laut Banjarmasin Kalsel Ditangkap

Petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap NI yang kerap dipanggol Eet (42) warga Jalan P. Antasari Simpang Penghulu Kelu

Penulis: Irfani Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto Humas Polda Kalsel
Barbuk sabu Eet (42) warga Jalan P. Antasari Simpang Penghulu Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap NI yang kerap dipanggol Eet (42) warga Jalan P. Antasari Simpang Penghulu Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Lelaki ini ditangkap petugas dalam transaksi narkoba. Ia ditangkap etugas yang tengah melakukan penyamaran saat menyerahkan sabu di dalam Gang 12 (dua belas) Jalan Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (7/9/2020) pukul 16.30 wita.

Keterangan dihimpun, penangkapan NI terjadi pada sore hari. Dia tertangkap tangan karena menyerahkan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di dalam Gang 12 Jalan Kelayan A Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

IGD RSUD Abdul Aziz Marabahan Batola Kalsel Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Laboratorium PCR Covid-19 RS Bhayangkari Palangkaraya Jadi Rujukan Berskala Nasional

Dalam penangkapan itu petugas telah menyita 1 (satu) paket sabu dari tangan kanannya.

Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS membenarkan penangkapan NI tersebut. Dimana pihaknya menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu dengan berat kotor 4,41 gram (bersih 4,21 gram), dan 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna Hitam . (Tribunkalteng.com/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved