Selebrita

Urine Drummer J-Rocks Positif Zat Adiktif, Polisi Amankan Barbuk 1 Kg Ganja dari 4 Tersangka

Drummer band J-Rocks, berinisial ARK ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Urinenya positif zat adiktif

Editor: Anjar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penabuh drum J-Rocks, ARK dalam jumpa pers terkait penangkapannya karena kasus ganja di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNKALTENG.COM - Drummer band J-Rocks, berinisial ARK ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Hasil pemeriksaan, urine tersangka positif mengandung zat adiktif dari ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan tersangka positif menggunakan narkoba.

Hasil itu didapatkan kepolisian dari hasil tes urine setelah penangkapan.

Terkenal karena Suara Merdu dan Ekspresi Lucu, Inilah Sosok Alwi Si Bocah Viral dari Kolaka

Gadis Cantik dari Jepang Bakal Beri Gaji Rp 55 Juta Per Bulan pada Pria yang Mau Jadi Kekasihnya

"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna,"

tegas Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual dalam instagram, @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

Kepada penyidik, ARK mengaku menggunakan narkotika jenis ganja baru pertama kali.

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Penabuh drum J-Rocks, ARK dalam jumpa pers terkait penangkapannya karena kasus ganja di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Penabuh drum J-Rocks, ARK dalam jumpa pers terkait penangkapannya karena kasus ganja di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alasan menggunakan narkotika, lantaran ia tidak memiliki pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Adapun ARK ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Penangkapan ini merupakan pengembangan penangkapan awal DN, yang  merupakan kru band J-Rocks.

Dari rumah ARK, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.

Kini, polisi telah menangkap empat orang, yakni ARK, DN dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band J-Rocks.

Jika ditotalkan dari penangkap keempatnya ini, polisi menemukan kurang lebih 1 kilogram narkotika jenis ganja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved