PSBB di Kapuas, Wakil Bupati Kapuas Minta ASN Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik
Pemberlakuan PSBB di Kapuas membuat beberapa pelayanan publik pemerintahan mengalami perubahan sistem kerja, namun tetap harus dimaksimalkan
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pandemi Covid-19 membuat beberapa pelayanan publik pemerintahan mengalami perubahan sistem kerja, khususnya dalam segi pelayanan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kapuas untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski saat ini sedang pemberlakuan atau masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kabupaten Kapuas yang berlangsung mulai tanggal 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2020 di tujuh Kecamatan.
Dirinya mengharapkan ASN yang berada di wilayah pemberlakuan PSBB untuk dapat menjalankan tugas kedinasan.
• Jembatan Tumbang Samba Kalteng Memudahkan Angkutan Food Estate
• Korban Tabrakan Speedboat dan Longboat di TN Sebangau Palangkaraya Dapat Santunan
• Dinas Pendidikan Kapuas Manfaatkan Aplikasi Online Lancarkan Belajar Dari Rumah
Baik di instansi masing-masing maupun bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara penuh sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Selama masa PSBB ini, saya minta ASN tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya, Selasa (23/6/2020).
Bagi ASN yang bekerja dari rumah, Nafiah meminta untuk tetap menjaga produktivitas kerja serta selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Selama masa Work Form Home atau bekerja di rumah, ASN harus tetap aktif agar pelayanan publik dapat terus berjalan, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan selama bertugas," ungkapnya.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)