Berita Nasional
Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli 2020, Mendikbud : Tatap Muka Khusus Zona Hijau
Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli 2020, Mendikbud : Tatap Muka Khusus Zona Hijau
TRIBUNKALTENG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah memutuskan tahun ajaran baru sekolah bakal dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Tahun Ajaran Baru dimulai Juli 2020 itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020 nanti.
Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau Covid-19.
• Juni 2020 Harga HP Vivo Terbaru : Vivo Y30, Y91C, Y15, V11 Pro Hingga Y50
• Bisa Dipicu Stres, Lakukan 6 Hal Mudah Ini untuk Menghilangkan Bau Badan
Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang.
"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah.
Dalam presentasi keputusan Mendikbud yang diterima Tribunnews.com, jumlah wilayah dengan zona hijau ini sangat sedikit yakni hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 85 kabupaten/kota.
Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah atau sebanyak 429 kabupaten/kota.
Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka
Wilayah zona hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka.
Untuk bisa menerapkan kegaiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:
- Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
- Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka