Wabah Corona di Kalteng

Polda Kalteng Gencarkan Sosialisasi PSBB dan Bagikan Masker

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, melepas sebanyak 13 kendaraan public address untuk menyampaikan imbauan aturan selama pelaksanaan PSBB

Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
tribunkalteng.com/fathurahman
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat melepas 13 kendaraan untuk sosialisasi peraturan dalam Pelaksanaan PSBB juga untuk mengimbau warga taat aturan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, bersamaan itu juga dibagikan sebanyak 1.400 lembar masker ke masyarakat 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Polda Kalteng, Kamis (13/5/2020) menurunkan sebanyak 13 unit kendaraan public aderess untuk melakukan sosialisasi kepada warga Palangkaraya, terkait pemberlakuan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sejak Senin kemarin diberlakukan.

Bukan hanya melakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat, Polda Kalteng juga membagikan sebanyak 1.400 lembar masker kepada masyarakat di jalan dan lokasi lainnya.

Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, dilakukan dengan sangat masif melalui beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kubur Sudah Digali, Pemakaman PDP Covid-19 di Kapuas Ditolak Warga

Promo Belanja dari Rumah selama Ramadhan 2020 dari BNI, dari Tokopedia hingga The Duck King

Diharapkan cara tersebut bisa lebih efektif untuk masyarakat taat dengan aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaan PSBB.

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, secara resmi melepas sebanyak 13 kendaraan public address untuk menyampaikan imbauan aturan selama pelaksanaan PSBB.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri Anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat Perwakilan Kalteng, Maghoni yang memantau langsung kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kalteng.

Personel Polda Kalteng menyebar ke seluruh wilayah Kota Palangkaraya untuk memberikan sosialisasi terkait peraturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

"Sebanyak 1.400 masker dibagikan kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini, selain itu kami memberikan imbauan kepada warga agar taat aturan PSBB, semoga upaya imbauan yang dilakukan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochnawan, menambahkan, jumlah kendaraan public adress ada 13 unit, setiap satu kendaraan diawaki oleh tiga personel.

"Kendaraan Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpamobvit dan Ditlantas dilengkapi pengeras suara, untuk menyampaikan imbauan kepada warga," ujarnya.

tribunkalteng.com/ faturahman

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved