Berita Palangkaraya
PSBB Palangkaraya, Warga Tetap Bisa Berusaha Tapi Harus Mengacu Ketentuan Ini
Sosialisasi dilakukan oleh instansi Pemerintah, Kepolisian dan TNI juga lembaga swasta. Bersamaan itu dilakukan pula pembagian masker dan sembako
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sosialisasi kepada masyarakat semakin digencarkan jelang Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar, PSBB Palangkaraya, Ibu Kota Kalimantan Tengah, yang dimulai, Senin (11/5/2020).
Sosialisasi dilakukan oleh instansi Pemerintah, Kepolisian dan TNI juga lembaga swasta. Bersamaan itu dilakukan pula pembagian masker dan sembako untuk warga.
Bukan hanya itu, pihak kepolisian pun juga aktif dalam memberikan pengertian kepada pengurus tempat ibadah untuk taat imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Palangkaraya.
Tak terkecuali, Kepala Satgas Preemtif Operasi Ketupat Telabang 2020, AKP H Rudi Bachtiar juga melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pemberlakuan PSBB Pangkaraya.
• Senin Ini PSBB Palangkaraya, Bundaran Besar Ditutup, Ini Jalur Cek Point Lalu Lintas Palangkaraya
• Jalan Trans Kalimantan Bukit Rawi Rawan Banjir, PUPR Kalteng Siagakan ini
• PSBB Diterapkan di 18 Daerah, Ini Hasil Riset LSI Denny JA
• 40 Detik Bisa Bunuh Virus Corona Bandara Hong Kong Uji Coba Bilik Disinfektan Terbaru
Sejak Sabtu (9/5/2020) kemarin, dia bersama jajaran lainnya, mendatangi pengurus masjid, mengimbau kepada pengurus Masjid Al Muhajirin Komplek Transito Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangkaraya agar turut mendukung pelaksanaan PSBB.
Demikian juga dengan Pemerintah Kota Palangkaraya melakukan sosialisasi sekaligus pembagian sembako ke kecamatan dan kelurahan.
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah, mengatakan, meskipun Palangkaraya melaksanakan PSBB mulai Senin ini, tetapi dalam pelaksanaannya tidak mematikan usaha masyarakat.
"Warga tetap bisa berusaha, tetapi harus mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
(Tribunkalteng/Fathurahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/sospsbb.jpg)