Kriminalitas Kotim
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Pria di Sampit ini Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu
Polisi menangkap, seorang pengedar sabu yang menyimpan 30,99 Gram barang haram itu dalam tasnya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Peredaran narkotika di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus terjadi meskipun dalam masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Polisi menangkap, seorang pengedar sabu yang menyimpan 30,99 Gram barang haram itu dalam tasnya.
Tersangka, Rusdi (39) warga Sampit yang tinggal di Jalan Dipenogoro RT 28 RW 06 Kelurahan Baamang Tengah Kotim, Kalteng, Senin (4/5/2020) mendekam di ruang tahanan Mapolres Kotim, untuk menjalani proses hukum, atas perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu.
• Positif Covid-19 di Kotim Capai 16 Orang, Bupati Akan Usulkan PSBB
• Keluhan Kenaikan Tarif Listrik, Ombudsman: Kalau Terjadi, Maka Konspirasi Jahat di Pihak PLN
• KUNCI Jawaban Soal Kelas 1,2,3,4,5 6 SD Senin 4 Mei TVRI: Sahabat Pelangi dan Gemar Matematika
Berdasarkan laporan yang diterima Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan dengan nomor LP/125/V/2020 /KALTENG/RES KOTIM. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti sabu di Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diamankan di Jalan Dipenogoro RT 28 RW 06 Gudang Batako milik Madin yang berlokasi di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kotim dengan barang bukti antara lain, satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 30,99 gram, timbangan elektronik, tas kecil warna hitam,telepon selular.
Kapolres mengungkapkan, piahknya menangkap pelaku, karena tersangka dikabarkan sering melakukan transaksi narkoba, jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan.
"Petugas kami, melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas kecil yang berada di sampimg tempat duduk tersangka," ujar Kapolres yang dalam waktu dekat akan berganti ini.
Petugas kemudian membuka isi tas ditemukan satu bungkus plastik yang berisi serbuk sabu, dan satu pak plastik klip kecil, timbangan elektronik yang diakui barang tersebut adalah milik terlapor selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke polres kotim untuk proses lanjut.
tribunkalteng.com / faturahman
Pria Kotim Diringkus Polisi, Sembunyikan 709,58 Gram Sabu di Bawah Lantai Dapur |
![]() |
---|
Ebong Ditangkap di Barak Sewaannya, Polisi Sampit Sita Sabu 5,17 Gram |
![]() |
---|
Polisi Sita 53,68 Gram Sabu Dibungkus Tisu dalam Tas Gadis Cantik di Sampit ini |
![]() |
---|
Mantan Kades Parebok Kotim Kalteng Diduga Edarkan Sabu, Diamankan saat Berada di Sini |
![]() |
---|
Diduga Edar Sabu Warga Telawang Kotim Disergap Polisi di Rumah, Sabu Disimpan di Kotak Senter |
![]() |
---|