Remasannya Dibalas Gigitan Brutal, Pemuda 19 Tahun Tewas Setelah Merudapaksa Janda
Pertarung sengit pun terjadi, si pemuda yang sudah dikuasai nafsu syaitan tetap melalukan serangan-serangan mendadak.
TRIBUNKALTENG.COM - Ulah nekat seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten Tebo, Jambi, berakhir dengan kematian.
Perbuatan amoralnya merudapaksa seorang janda yang melakukan perlawanan, harus dibayarnya dengan nyawa.
Janda muda di Tebo yang menjadi korbannya melawan dengan meremas kemaluan pelaku.
Pertarung sengit pun terjadi, si pemuda yang sudah dikuasai nafsu syaitan tetap melalukan serangan-serangan mendadak.
Namun, nahas bagi si pemuda, setalah melakukan perbuatan amoral itu ia harus berhadapan dengan warga yang marah dengan aksinya.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 20 Desember 2019: Taurus Deg-degan, Mood Cancer Kurang Baik
• Conor McGregor Olok-olok Khabib dengan Sebutan Tikus Kecil, Tanda Rematch McGregor Vs Khabib?
• Refleksi Akhir Tahun 2019, GP Ansor Kalteng Gelar Napak Tilas Ulama
Berikut ini fakta-fakta janda muda menjadi korban rudapaksa:
1. Remasan berbalas gigitan brutal
Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.
Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.
Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
2. Pelaku dihajar massa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkaltengcom-perkosa-atau-pencabulan.jpg)