Kabar Kalimantan

Mas Kawin Kurang, Pria Ini Sebar Video Panas Calon Mempelai Wanita, Begini Nasibnya

Padahal MM berencana akan menikah dengan kekasihnya AE gadis berusia 20 tahun pada tanggal 29 Desember 2019 nanti.

Editor: Mustain Khaitami
surya
Ilustrasi 

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari inkrah dari Pengadilan.

Disisi Lain, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus video mesum oknum Kades dan Sekdesnya itu.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.

Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved