Heboh Video Mesum Diduga Dosen dan Mahasiswi, Pakai Bahasa Sunda, Diyakini di Bandung

Sebuah video mesum pria dan wanita berhubungan badan di sebuah kamar hotel dengan latar belakang lukisan Gedung Sate, menyebar pada Senin (21/10/2019)

Editor: Mustain Khaitami
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

Video yang direkam itu berisikan adegan suami istri.

Perempuan di adegan video itu mengenakan seragam ASN dengan logo Pemrov Jabar.

 Video porno itu viral sejak awal pekan ini.

"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook group W* B****," ujarnya.

Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali posting. Selain Facebook grup, konten itu juga diunggah oleh akun twitter "H**j*b**d*g*" pada 14 September 2019.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.

Ria sendiri merupakan tenaga pengajar SMK di daerah Purwakarta.

Adapun pemeran perempuan berinisial Rj.

"Rai guru mata pelajaran mesin otomotif dan Rj guru mata pelajaran bahasa Inggris," kata Harry.

Ria dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar," ujar Harry.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu stel pakaian seragam ASN, satu stel pakaian dalam wanita, ponsel, micro SD, akun google drive dan kendaraan roda empat Toyota Twincam warna putih.

(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved